Hati-hati! Ada Begal Modus Baru di Jakarta Utara
Rabu, 27 Januari 2021 – 15:22 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjaranya maksimal 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Pelaku Begal Sadis di Jalan Soekarno Hatta Palembang Ditangkap
- Seusai Antar Anak Kuliah, Buruh Harian Lepas di Palembang Dibegal