Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial

Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
Foto: source for JPNN

Kementerian Pertanian meluncurkan program Brigade Pangan sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk mempercepat swasembada pangan nasional dengan memadukan teknologi modern dan semangat generasi muda.

Program tersebut hadir sebagai respons terhadap tantangan di sektor pertanian, seperti keterbatasan regenerasi petani dan perlunya modernisasi dalam sistem pertanian di Indonesia.

Brigade Pangan dirancang sebagai wadah kolaborasi antara teknologi, manajemen modern, dan pemberdayaan petani milenial untuk mengelola lahan pertanian dalam skala yang lebih luas dan efisien.

Melalui Brigade Pangan, Kementerian Pertanian berharap dapat meningkatkan produksi padi secara signifikan dan memastikan keberlanjutan sektor pertanian di tangan generasi muda yang lebih adaptif dan inovatif.

Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosialsource for JPNN

Setiap Brigade Pangan terdiri dari 15 petani milenial yang memiliki komitmen dan kemampuan dalam mengelola lahan pertanian secara profesional. Dengan skema ini, setiap brigade bertanggung jawab atas lahan seluas ±200 hektar, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap produktivitas pertanian nasional.

Dalam pelaksanaannya, pembentukan Brigade Pangan diawali dengan pengajuan ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui penyuluh pertanian di tingkat desa. Selanjutnya, musyawarah dilaksanakan di tingkat desa dengan melibatkan kepala desa dan Babinsa untuk menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

Setelah itu, data brigade akan diinput ke dalam aplikasi Simluhtan, memastikan transparansi dan pemantauan yang efektif oleh pemerintah.

Arief Cahyono mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi soal Brigade Pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News