Hati-Hati! Ada Makanan Palsukan Izin BBPOM
Untuk kemarin, tim hanya memberikan teguran tertulis.
Hotma mengatakan, ''Cara mengecek izin BBPOM tergolong mudah. Cukup menggunakan aplikasi. Kalau dia auto lock, itu artinya masa izin produk tersebut habis."
Selain itu, tim masih menemukan buah-buahan tak layak konsumsi yang dijual.
"Ada temuan, yaitu sepotong semangka yang tidak dicantumkan kode expired dan lima buah pepaya california sudah busuk dan jamuran. Juga ada buah naga yang sudah berjamur. Jadi, kami sudah musnahkan. Kami juga lakukan pembinaan karena manajemennya baru," ucap Kasi Kelembagaan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Gusta Floriana.
Selanjutnya, tim langsung memusnahkan beberapa produk pangan kemasan yang tak punya izin PIRT (pangan industri rumah tangga).
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Asnah Tarigan menyatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah mengantisipasi serta pengamanan makanan di supermarket yang tidak untuk dikonsumsi jelang Ramadan.
Dia menambahkan, bahan makanan harus mempunyai izin PIRT dari dinas kesehatan atau BBPOM.
Setiap makanan wajib mencantumkan lebel atau kode resmi dari kedua instansi.
Warga Kota Bandar Lampung kini harus berhati-hati membeli makanan untuk dikonsumsi.
- BPOM Membina Produk MPASI Homemade Pertama di Indonesia
- Menteri Muhadjir Dorong Percepatan Izin Edar BPOM untuk UMKM
- BPOM: Selebgram dan Selebritas Paling Banyak Andil Promosikan Kosmetik Ilegal
- Cegah Peredaran Ranitidin, Sidak Obat di Rumah Sakit dan Apotek
- Waspada ! Ribuan Jamu Ini Ternyata Ilegal
- BPOM Pastikan Obat Ini Sudah Dilarang Sejak 2013