Hati-Hati! Ada Makanan Palsukan Izin BBPOM
Jumat, 16 Juni 2017 – 17:35 WIB
"Semua harus ada izin dari dinas kesehatan atau BBPOM. Jika terdaftar, berarti makanan tersebut halal untuk dikonsumsi masyarakat," ungkapnya. (rey/c1/wdi/c25/ami/jpnn)
Warga Kota Bandar Lampung kini harus berhati-hati membeli makanan untuk dikonsumsi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BPOM Membina Produk MPASI Homemade Pertama di Indonesia
- Menteri Muhadjir Dorong Percepatan Izin Edar BPOM untuk UMKM
- BPOM: Selebgram dan Selebritas Paling Banyak Andil Promosikan Kosmetik Ilegal
- Cegah Peredaran Ranitidin, Sidak Obat di Rumah Sakit dan Apotek
- Waspada ! Ribuan Jamu Ini Ternyata Ilegal
- BPOM Pastikan Obat Ini Sudah Dilarang Sejak 2013