Hati-Hati! Ada Makanan Palsukan Izin BBPOM

Hati-Hati! Ada Makanan Palsukan Izin BBPOM
BPOM

"Semua harus ada izin dari dinas kesehatan atau BBPOM. Jika terdaftar, berarti makanan tersebut halal untuk dikonsumsi masyarakat," ungkapnya. (rey/c1/wdi/c25/ami/jpnn)

Warga Kota Bandar Lampung kini harus berhati-hati membeli makanan untuk dikonsumsi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News