Hati-Hati! Ada Provokator di Balik Aksi Mendukung Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Reaksi atas vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mulai dianggap berlebihan.
Aksi perlawanan sampai larut malam, hingga upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah dicap aneh oleh pakar sosial politik.
"Publik harusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal aneh kalau sampai vonis perkara penodaan agama direspons dengan pemisahan sebuah wilayah,” kata Peneliti Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun, dalam diskusi Dramaturgi Ahok di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).
Ubedilah menilai gerakan sosial publik merespons putusan ini muncul karena adanya provokasi dari pihak-pihak tertentu. Dia menegaskan, ini tidak mungkin terjadi secara alamiah. Melainkan ada yang memanas-manasi keadaan.
"Ada yang mengipas-ngipas sehingga memunculkan perlawanan atas putusan hakim. Saya khawatir isu pemisahan diri dan lain-lain ini ada dalang atau provokatornya. Hati-hati. Tidak mungkin ini terjadi secara natural,” paparnya.
Dia mengatakan, kalau elite politik tidak segera mengendalikan persoalan ini efeknya akan luar biasa. Selain itu, dia menambahkan, publik juga harus merespons vonis Ahok secara rasional. Rasionalitas publik sangat diperlukan supaya bisa menghargai proses hukum yang tengah berjalan.
Kepercayaan kepada pengadilan menjadi poin penting. “Publik harus menerima (putusan Ahok) sebagai produk hukum,” ujarnya. (boy/jpnn)
Reaksi atas vonis dua tahun penjara kepada terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mulai dianggap berlebihan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mantan Istri Ahok, Veronica Tan Dipanggil Prabowo, Ini Sebabnya
- Pengamat Sebut Ahok Mempengaruhi Suara Ormas Islam
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Ridwan Kamil Beberkan Obrolannya Saat Bertemu Ahok, Ternyata
- Pramono Dapat Wejangan Ahok-Anies Menjelang Debat, WA Ridwan Kamil Belum Dibalas