Hati-hati! Ancaman Terorisme Berubah Bentuk dalam Banyak Pola
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbicara tentang ancaman ekstremisme dan radikal terorisme di Indonesia.
Wapres mengingatkan ancaman dapat muncul dengan varian baru.
Hal tersebut tidak bisa dibiarkan karena akan menciptakan kerawanan dan gangguan stabilitas nasional.
Wapres mengatakan hal tersebut dalam pidatonya pada peluncuran pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 7/2021.
Perpres ini mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024, di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu (16/6).
"Ke depan, kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola," ucapnya.
Menurut Wapres, pola-pola baru dalam ancaman radikalisme itu umumnya mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia juga mengatakan ancaman radikalisme dan ekstremisme yang dihadapi Indonesia saat ini disebabkan munculnya kekerasan, bahkan hal itu juga menimbulkan intoleransi antarwarga.
Wapres mengingatkan bahaya ancaman terorisme yang berubah bentuk dalam banyak pola.
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT & PNM Kerja Sama Cegah Radikalisme lewat Pemberdayaan Ekonomi