Hati-Hati! Barangmu Mau Naik
Rabu, 23 Februari 2022 – 17:22 WIB
"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat," ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu (23/2).
Baca Juga:
Ahmad menjelaskan meskipun pertambahan tarif PPN terkesan kecil, tetapi tetap menambah beban perusahaan.
Dia mencontohkan sejumlah sektor, seperti industri besi dan baja juga akan terkena dampak sangat besar.
Kendati demikian, Ahmad menilai sektor properti dan otomotif masih akan menikmati insentif PPN hingga akhir tahun ini.
"Jika insentif berakhir, pelaku usaha otomotif dan properti pasti akan melakukan penyesuaian harga akibat perubahan tarif tersebut," tuturnya. (mcr28/jpnn)
Harga sejumlah barang kebutuhan masyarakat berpotensi melambung menyusul rencana pemerintah menaikkan tarif PPN.
Redaktur : Adek
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen