Hati-Hati! Barangmu Mau Naik
Rabu, 23 Februari 2022 – 17:22 WIB

Pedagang menyortir cabai di sebuah tempat orang berjual beli kebutuhan masyarakat di Bendungan Hilir, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kenaikan inflasi pangan ini akan menurunkan daya beli masyarakat," ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu (23/2).
Baca Juga:
Ahmad menjelaskan meskipun pertambahan tarif PPN terkesan kecil, tetapi tetap menambah beban perusahaan.
Dia mencontohkan sejumlah sektor, seperti industri besi dan baja juga akan terkena dampak sangat besar.
Kendati demikian, Ahmad menilai sektor properti dan otomotif masih akan menikmati insentif PPN hingga akhir tahun ini.
"Jika insentif berakhir, pelaku usaha otomotif dan properti pasti akan melakukan penyesuaian harga akibat perubahan tarif tersebut," tuturnya. (mcr28/jpnn)
Harga sejumlah barang kebutuhan masyarakat berpotensi melambung menyusul rencana pemerintah menaikkan tarif PPN.
Redaktur : Adek
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Sebagai Aset Keuangan, Kripto Seharusnya tak Lagi Dikenakan PPN
- Panca Residence Hadirkan Hunian di Dekat Stasiun LRT Ciracas Jakarta Timur
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Bea Cukai Berikan Bimbingan pada Pengguna Jasa Lewat Lawatan Kerja
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN