Hati-Hati, Beredar Hoaks soal Bansos untuk PMI Sebesar Rp 150 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluruskan informasi yang tengah beredar di media sosial terkait bantuan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Adapun pesan iti berisi bahwa BP2MI akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 150 juta kepada setiap PMI.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menyatakan informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12).
Dia memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Dia mengatakan, bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat atau PMI
"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan," tegasnya.
Yayuk mengimbau semua pihak dan terkhusus para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut.
BP2MI meluruskan informasi yang tengah beredar di media sosial terkait bantuan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Perdana, Universitas Terbuka Gelar Wisuda Langsung dari Jepang