Hati-Hati, Beredar Hoaks soal Bansos untuk PMI Sebesar Rp 150 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluruskan informasi yang tengah beredar di media sosial terkait bantuan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Adapun pesan iti berisi bahwa BP2MI akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 150 juta kepada setiap PMI.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menyatakan informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12).
Dia memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Dia mengatakan, bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat atau PMI
"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan," tegasnya.
Yayuk mengimbau semua pihak dan terkhusus para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut.
BP2MI meluruskan informasi yang tengah beredar di media sosial terkait bantuan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Hoaks Terafiliasi Israel, Le Minerale Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran