Hati-Hati, Beredar Hoaks soal Bansos untuk PMI Sebesar Rp 150 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluruskan informasi yang tengah beredar di media sosial terkait bantuan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Adapun pesan iti berisi bahwa BP2MI akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 150 juta kepada setiap PMI.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum menyatakan informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Itu hoaks dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,'' kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12).
Dia memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
Dia mengatakan, bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat atau PMI
"Itu juga akun medsos (media sosial-red) yang menyebar bukan akun medsos resmi milik BP2MI, itu akun yang sengaja dibuat-buat untuk menyebar informasi hoax dan penipuan," tegasnya.
Yayuk mengimbau semua pihak dan terkhusus para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut.
BP2MI meluruskan informasi yang tengah beredar di media sosial terkait bantuan sosial untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi