Hati-Hati Bikin Meme Setya Novanto
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyampaikan pihaknya akan mempolisikan pembuat meme mengenai kliennya yang kini berstatus tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Meme (di KBBI diartikan sebagai cuplikan gambar dari acara televisi, film, dan sebagainya atau gambar-gambar buatan sendiri yang dimodifikasi dengan menambahkan kata-kata atau tulisan-tulisan untuk tujuan melucu dan menghibur) soal Setnov belakangan ramai didapatkan di media sosial.
Terbaru, kecelakaan yang melibatkan Ketua DPR dan Ketum Golkar itu bahkan menjadi bahan lelucon. ”Yang baru ini lagi kami evaluasi,” ujar Fredrich, seperti dikutip dari Jawa Pos.
Di media sosial, warganet ramai-ramai membuat candaan. Tak hanya sindiran, insiden yang menimpa Setya Novanto menjadi inspirasi cuitan resmi perusahaan-perusahaan hingga sepertinya menginspirasi google play membuat permainan berupa tiang listrik dan tabrakan mobil. (tyo/lyn)
Kuasa hukum Setya Novanto akan mempolisikan pembuat meme soal kliennya.
Redaktur & Reporter : Adek
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK