Hati-Hati, BPOM Sebut Kadar Bromat dalam Air Minum Tak Boleh Melebihi Ambang Batas

Hati-Hati, BPOM Sebut Kadar Bromat dalam Air Minum Tak Boleh Melebihi Ambang Batas
Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia mengatakan kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sedangkan, efek bromat secara umum adalah masalah pencernaan, seperti mual, muntah, sakit perut atau diare.

Rizka menegaskan keberadaan bromat dalam AMDK sulit dihindari.

Pasalnya, bromat terbentuk dari senyawa bromida dalam bahan baku air yang berubah menjadi bromat akibat proses ozonisasi atau sterilisasi untuk menghilangkan rasa, bau, warga dan mikroba. Artinya bromat secara otomatis ada di dalam air.

Dokter Gizi Universitas Kristen Indonesia (UKI) Louisa Ariantje Langi meminta BPOM mengeluarkan regulasi terkait kandungan bromat pada label AMDK.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi jelas bahwa AMDK tersebut mengandung senyawa berbahaya dimaksud.

Dia menegaskan dunia kedokteran ingin agar seluruh produsen menerapkan etika keamanan pangan. Artinya, mereka harus menuliskan berapa besar kandungan Bromat dalam setiap produk mereka.

"Sehingga, masyarakat tidak dibodohi bahwa suatu produk ini aman atau tidak. Kalau melebihi batas seharusnya tidak boleh beredar," katanya.

Sebelumnya, hasil riset sebuah media mendapati masih ada kandungan bromat dalam AMDK yang melebihi ambang batas aman.

Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia mengatakan kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News