Hati-Hati, BPOM Sebut Kadar Bromat dalam Air Minum Tak Boleh Melebihi Ambang Batas

Hati-Hati, BPOM Sebut Kadar Bromat dalam Air Minum Tak Boleh Melebihi Ambang Batas
Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia mengatakan kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Data tersebut mengungkapkan bahwa dari 11 merek AMDK yang lumrah di temui di pasar ditemukan rentang kandungan bromat paling rendah berada di angka 3,4 ppb dan paling tinggi di angka 48 ppb.

Terdapat 3 sampel AMDK dengan kandungan bromate melebihi ambang batas yang ditetapkan, yaitu 19 ppb, 29 ppb dan 48 ppb. Data didapat dari hasil uji laboratorium pada awal Maret 2024.(mcr10/jpnn)

Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rizka Andalusia mengatakan kandungan bromat di air minum dalam kemasan (AMDK) tak boleh melebihi ambang batas.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News