Hati-Hati Buka Usaha Rental Mobil
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Deni Agung, warga Surabaya yang menggelapkan lima mobil rental rekanannya.
Motifnya, ingin membayar mobil yang baru dibelinya dengan menjual lima mobil rental tersebut.
Aksi Deni memang meresahkan. Sejatinya, cukup banyak kasus serupa yang sedang ditangani polisi akhir-akhir ini.
Ada penyewa mobil bulanan. Lalu dibawa kabur. Lantaran dijual ke orang lain. Istilah bekennya, mobil STNK only.
Harganya sangat miring. Senilai Rp 25 juta-Rp 45 juta. "Ini juga sama. Tapi, tersangka ngakunya digadaikan. Padahal dijual," ujar Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto.
Awalnya, polisi menerima laporan pemilik rental Dwi Putra di Gunungsari Indah. Lima mobilnya raib entah ke mana.
Disewa Deni sejak Juni 2018. Pada Juni dan Juli pembayarannya lancar. Tersangka selalu membayar tepat waktu.
Rp 250 ribu per hari. Untuk disewakan lagi ke orang lain. (mir/c25/ano/jpnn)
Pelaku tepergok menjual lima mobil rental yang disewanya sejak Juni kepada orang lain.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Cari Penyewaan Mobil Lepas Kunci yang Aman dan Tepercaya? Begini Caranya
- Dari Usaha Fesyen, Pengusaha Muda Ini Sukses Berbisnis Rental Mobil
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Perkuat Bisnis di Indonesia, Fox Logger Akan Meluncurkan Sejumlah Produk Tahun Ini
- MPMRent Tambah Fitur Baru untuk Permudah Konsumen Sewa Mobil