Hati-Hati Debt Collector Ngawur! Asal Perusahaan tak Jelas

Hati-Hati Debt Collector Ngawur! Asal Perusahaan tak Jelas
Hasil sitaan debt collector. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tujuh penagih utang (debt collector) yang bertindak sewenang-wenang.

Izin perusahaan tempat mereka bekerja dicurigai polisi.

Penangkapan tujuh debt collector tersebut bermula saat seorang pengendara tiba-tiba diberhentikan di Jalan Diponegoro Senin (14/11) sekitar pukul 14.00.

Tujuh orang yang dikomandani Setiyo Hadi tersebut menghentikan Abdul Rosyid.

Saat itu Rosyid menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam bernopol L 6577 GY.

Sepeda motor tersebut merupakan milik Andi Susanto.

''Mereka menduga sepeda motor milik Andi menunggak angsuran,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Rosyid sempat menelepon Andi untuk mengklarifikasi.

SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tujuh penagih utang (debt collector) yang bertindak sewenang-wenang. Izin perusahaan tempat mereka bekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News