Hati-Hati Debt Collector Ngawur! Asal Perusahaan tak Jelas
Rabu, 16 November 2016 – 10:36 WIB

Hasil sitaan debt collector. Foto: dok.JPNN
Namun, langkah itu malah berbuah ancaman dari Hadi. Mereka pun terlibat cekcok. Pada saat bersamaan, ada polisi yang berpatroli.
''Anggota kami lalu mendekati dan meminta keterangan,'' kata Shinto.
Selanjutnya, tujuh orang tersebut diamankan di mapolrestabes untuk dimintai keterangan.
Mereka mengaku sebagai karyawan PT JGO Sukses Bersama.
Polisi sempat mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai kantor mereka.
Lokasinya berada di daerah Bulak Rukem Gang I, Kenjeran.
''Kami menemukan surat tugas yang sudah tidak berlaku,'' lanjut Shinto.
Setelah didalami, penyidik mengetahui bahwa modus yang digunakan sama dengan debt collector yang banyak beredar.
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tujuh penagih utang (debt collector) yang bertindak sewenang-wenang. Izin perusahaan tempat mereka bekerja
BERITA TERKAIT
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama