Hati-Hati Debt Collector Ngawur! Asal Perusahaan tak Jelas
Rabu, 16 November 2016 – 10:36 WIB
Namun, langkah itu malah berbuah ancaman dari Hadi. Mereka pun terlibat cekcok. Pada saat bersamaan, ada polisi yang berpatroli.
''Anggota kami lalu mendekati dan meminta keterangan,'' kata Shinto.
Selanjutnya, tujuh orang tersebut diamankan di mapolrestabes untuk dimintai keterangan.
Mereka mengaku sebagai karyawan PT JGO Sukses Bersama.
Polisi sempat mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut sebagai kantor mereka.
Lokasinya berada di daerah Bulak Rukem Gang I, Kenjeran.
''Kami menemukan surat tugas yang sudah tidak berlaku,'' lanjut Shinto.
Setelah didalami, penyidik mengetahui bahwa modus yang digunakan sama dengan debt collector yang banyak beredar.
SURABAYA - Polrestabes Surabaya menangkap tujuh penagih utang (debt collector) yang bertindak sewenang-wenang. Izin perusahaan tempat mereka bekerja
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground