Hati-hati dengan Komplotan Ini, Jangan Lengah, Perhatikan Tampangnya

jpnn.com, SEMARANG - Komplotan penipuan dengan modus gendam diringkus aparat Polrestabes Semarang.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing Andreas Pomi (40) warga Bengkulu, Rio Herlambang (30) warga Kabupaten Tangerang, Hermansyah (29) warga Palembang, dan Hendrik (44) warga Klaten.
"Ada enam pelaku, dua di antaranya masih buron," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Selasa (30/3).
Dari pengakuan pelaku, sudah dua aksi penipuan dengan modus gendam yang dilakukan komplotan ini.
Menurut Indra, kedua aksi pelaku ini menyasar korban perempuan yang sedang berada di pusat perbelanjaan di Kota Semarang.
Dia menjelaskan, anggota komplotan ini memiliki tugas masing-masing dalam aksinya. Dua pelaku mendekati dan berkomunikasi dengan korban.
"Modusnya pura-pura ingin membantu korban yang disebut mempunyai aura negatif. Dengan bujuk rayu kemudian korban percaya," katanya.
Korban yang sudah tertipu oleh bujuk rayu pelaku kemudian menyerahkan kartu ATM yang selanjutnya dikuras isi tabungannya.
Andreas Pomi, Rio Herlambang, Hermansyah, dan Hendrik bisa mendapat uang dengan cara mudah.
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar