Hati-hati dengan Komplotan Ini, Jangan Lengah, Perhatikan Tampangnya

Hati-hati dengan Komplotan Ini, Jangan Lengah, Perhatikan Tampangnya
Empat anggota komplotan tindak pidana penipuan dengan modus gendam ditangkap Polrestabes Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/I.C.Senjaya

Dari dua korban yang melapor ke polisi, nilai kerugian yang diderita sebesar Rp52 juta dan Rp38,5 juta.

Dia menuturkan, penyidik masih mendalami aksi lain yang mungkin dilakukan komplotan ini serta memburu dua pelaku yang masih buron.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Andreas Pomi, Rio Herlambang, Hermansyah, dan Hendrik bisa mendapat uang dengan cara mudah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News