Hati-hati dengan Komplotan Ini, Jangan Lengah, Perhatikan Tampangnya
Selasa, 30 Maret 2021 – 17:24 WIB
Dari dua korban yang melapor ke polisi, nilai kerugian yang diderita sebesar Rp52 juta dan Rp38,5 juta.
Dia menuturkan, penyidik masih mendalami aksi lain yang mungkin dilakukan komplotan ini serta memburu dua pelaku yang masih buron.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Andreas Pomi, Rio Herlambang, Hermansyah, dan Hendrik bisa mendapat uang dengan cara mudah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis