Hati-hati dengan Penipuan Menggunakan Nama Upbit

jpnn.com, JAKARTA - Vice Presiden Operation Upbit Exchange Indonesia Resna Raniadi mengatakan akun Telegram investasi yang mengatasnamakan perusahaannya merupakan akun palsu.
Akun tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan Upbit sebagai bursa aset digital.
Upbit Exchange Indonesia telah memiliki izin resmi dan teregulasi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak awal beroperasi di 2018.
Satgas Waspada Investasi sebelumnya menemukan adanya penawaran investasi melalui Telegram dengan menggunakan nama Upbit.
“Kami menegaskan akun telegram mengatasnamakan PT Upbit Exchange Indonesia merupakan akun palsu dan bukan merupakan bagian dari kelompok perusahaan PT Upbit Exchange Indonesia."
Kami juga mengucapkan terima kasih atas langkah tegas OJK dan SWI yang terus memberantas akun–akun palsu yang berupaya menipu masyarakat luas."
"Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat dan pihak Telegram agar akun–akun palsu tersebut dapat segera diberantas," ujar Resna Raniadi dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Resna mengakui, tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang berusaha melakukan penipuan mengatasnamakan Upbit, seiring bertambahnya pengguna.
Masyarakat diminta berhati-hati dengan penipuan menggunakan nama Upbit, jangan sampai terkecoh.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar