Hati-hati, Fatal Akibatnya Jika Tidak Selektif Memilih Notaris atau PPAT

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal berpesan ke seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kewaspadaan itu diperlukan karena diduga banyak dari mereka yang terlibat sindikat mafia tanah.
Untuk itu, dia meminta masyarakat harus selektif memilih notaris atau PPAT.
"Jangan sampai terjebak dengan PPAT gabungan," pesan Sunraizal dalam keterangan yang diterima Rabu (27/10).
Sunraizal membeberkan akibat fatal yang bisa terjadi jika masyarakat tidak selektif memilih notaris atau PPAT
"Saat menyerahkan seluruh dokumen kita ke notaris, takutnya akan terjadi kasus seperti yang asli digandakan dan yang palsu dikembalikan," bebernya.
Dia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memantau aksi mafia tanah dan menindak tegas semua yang terlihat.
Komitmen itu telah dibuktikan dengan sanksi yang dijatuhkan kepada 125 pegawai Kementerian ATR/BPN yang terlibat praktek mafia tanah.
Irjen Kementerian ATR/BPN Sunraizal meminta masyarakat untuk selektif memilih jasa notaris atau PPAT.
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan