Hati-Hati Investasi Modus Jual Aplikasi Robot Trading

Hati-Hati Investasi Modus Jual Aplikasi Robot Trading
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dua tersangka yang sudah ditahan berinisial DES (27) selaku pemilik rekening penampungan, rekening atas nama DES digunakan untuk menampung setoran dari member Evotrade, dan MS (26) berperan sebagai kepala admin dengan tugas merekap deposit para member dan menyetujui dana yang di withdrawel member.

Kemudian dua tersangka yang dilakukan penahanan di luar atau wajib lapor, yakni AK (42) selaku dirut hanya sebagai boneka, digaji dua kali oleh perusahaan melalui D, tetapi tidak tahu terkait kegiatan operasional yang sebenamya dan D (42) perannya atas perintah AMA mengurus akta/perizinan perusahaan dan meminta AK untuk menjadi dirut. (antara/jpnn)

Pelaku penipuan investasi menjual Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan dengan menerapkan sistem skema piramida atau ponzi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News