Hati-hati Jadi Korban Pungli
Jumat, 11 Mei 2012 – 08:00 WIB

Hati-hati Jadi Korban Pungli
JAKARTA - Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) adalah orang mampu atau berduit. Tapi bukan berarti mereka boleh dijadikan korban pungutan liar (pungli). Seluruh CJH dihimbau tidak menyetor uang yang tidak jelas aturan dan penggunannya kepada siapapun. Dengan ongkos tertentu, mereka bisa mempercepat pemberangkatan CJH tertentu. Kementerian Agama (Kemenag) dengan tegas sudah menetapkan jika antrean haji tidak bisa diotak-atik. Menurut Kurdi, praktek percaloan kursi ini bisa dengan mudah dilakukan dengan cara memanfaatkan kursi kuota tambahan yang diberikan oleh kerajaan Arab Saudi.
Imbauan supaya CJH berhati-hati dan menghindar dari praktek pungli ini diantaranya disampaikan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Ketua Umum IPHI Kurdi Mustofa mengatakan, CJH tidak boleh diam saja ketika menjadi korban pungli. "Sampai sekarang memang belum ada laporan. Tapi potensi pungli tetap ada," katanya kemarin.
Baca Juga:
Titik pungli yang paling berpotensi bernilai besar adalah mengakali daftar waiting list. Menjelang keberangkan haji seperti saat ini, Kurdi tidak menutup kemungkinan banyak oknum-oknum swasta atau pemerintah yang menjadi makelar kursi haji.
Baca Juga:
JAKARTA - Hampir seluruh calon jamaah haji (CJH) adalah orang mampu atau berduit. Tapi bukan berarti mereka boleh dijadikan korban pungutan liar
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung