Hati-hati, Jaga Sertifikat Tanah Anda, Begini Cara Mafia Beraksi
jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Hary Sudwijantom mengungkapkan cara mafia tanah menjalankan aksinya.
Menurut Hary, mafia tanah melakukan tindakan kejahatannya dengan sangat sistematis dan terstruktur.
Sebab, para mafia tanah mengetahui dan memahami peraturan atau persyaratan mengenai pertanahan di kementerian terkait.
"Mafia memanfaatkan kelemahan birokrasi dan penegakan hukum," kata Hary, Senin (18/10).
Hary bahkan mengungkapkan birokrasi di Kementerian ATR/BPN yang ditata sedemikian rupa ternyata mampu ditembus mafia tanah.
"Bahkan penegakan hukum dapat dipengaruhi," ungkapnya.
Fakta mengejutkan lainnya dibeberkan Hary adalah para mafia tanah juga menggunakan formalitas peraturan, persyaratan dan bagaimana proses dan prosedur dalam permohonan maupun penerbitan sertifikat tanah.
"Mafia tanah tahu bagaimana Kementerian ATR/BPN dan jajarannya tidak diberi kewenangan untuk uji materiil. Hanya formilnya saja, ketika lurah sudah tanda tangan, diketahui aparat setempat, secara prosedur lengkap," beber Hary lagi.
Kementerian ATR/BP N membeberkan cara mafia tanah beraksi, masyarakat diminta berhati-hati
- Pertamina dan Kementerian ATR/BPN Bersinergi Memperkuat Infrastruktur Energi Nasional
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menpan RB Sebut Birokrasi Sebagai Mesin Pembangunan
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang