Hati-hati, Jaga Sertifikat Tanah Anda, Begini Cara Mafia Beraksi

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Hary Sudwijantom mengungkapkan cara mafia tanah menjalankan aksinya.
Menurut Hary, mafia tanah melakukan tindakan kejahatannya dengan sangat sistematis dan terstruktur.
Sebab, para mafia tanah mengetahui dan memahami peraturan atau persyaratan mengenai pertanahan di kementerian terkait.
"Mafia memanfaatkan kelemahan birokrasi dan penegakan hukum," kata Hary, Senin (18/10).
Hary bahkan mengungkapkan birokrasi di Kementerian ATR/BPN yang ditata sedemikian rupa ternyata mampu ditembus mafia tanah.
"Bahkan penegakan hukum dapat dipengaruhi," ungkapnya.
Fakta mengejutkan lainnya dibeberkan Hary adalah para mafia tanah juga menggunakan formalitas peraturan, persyaratan dan bagaimana proses dan prosedur dalam permohonan maupun penerbitan sertifikat tanah.
"Mafia tanah tahu bagaimana Kementerian ATR/BPN dan jajarannya tidak diberi kewenangan untuk uji materiil. Hanya formilnya saja, ketika lurah sudah tanda tangan, diketahui aparat setempat, secara prosedur lengkap," beber Hary lagi.
Kementerian ATR/BP N membeberkan cara mafia tanah beraksi, masyarakat diminta berhati-hati
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN