Hati-hati, Jaga Sertifikat Tanah Anda, Begini Cara Mafia Beraksi
Selasa, 19 Oktober 2021 – 06:33 WIB

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Hary Sudwijantom. Foto: Kementerian ATR/BPN
Hary mengatakan dokumen yang diserahkan mafia tanah ke loket pejabat BPN tersebut ternyata sudah tidak benar dari awal.
"Mereka juga berpengalaman dalam pengurusan dan beracara di pengadilan," kata Hary.
Hary akhirnya berharap agar masyarakat berhati-hati dan ikut mengambil bagian dalam membatasi ruang gerak mafia tanah.
"Kami berharap masyarakat berpartisipasi dengan aktif memberikan informasi ketika ada indikasi terjadinya kejahatan pertanahan," tegas Hary. (mcr18/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kementerian ATR/BP N membeberkan cara mafia tanah beraksi, masyarakat diminta berhati-hati
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Lebih Dari 20 Mafia Minyak Goreng dan Pupuk Sudah Disikat, Kena Jeratan Hukum
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah