Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar
Selasa, 09 Februari 2010 – 13:48 WIB
Dijelaskan, dari kasus ini pihaknya telah menagkap dan menahan tiga tersangka. Mereka adalah pemilik dan pengelola pabrik berinisial S, W dan S. ‘’Mereka terancam 15 tahun (penjara, red),’’ paparnya.
Pabrik jamu oplosan ini ditengarai telah beroperasi sejak lama. Wilayah pemasarannya mencakup Jawa, Kalimantan dan Sumatera. ‘’Omsetnya miliaran,’’ paparnya. Selain menahan tersangka, sejumlah obat dan peralatan pabrik juga disita sebagai barang bukti.(zul/jpnn)
JAKARTA—Bagi anda yang sering mengkonsumsi aneka jenis jamu, sepatutnya berhati-hati. Saat ini telah beredar luas, sejumlah merek jamu
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi