Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar
Selasa, 09 Februari 2010 – 13:48 WIB
Dijelaskan, dari kasus ini pihaknya telah menagkap dan menahan tiga tersangka. Mereka adalah pemilik dan pengelola pabrik berinisial S, W dan S. ‘’Mereka terancam 15 tahun (penjara, red),’’ paparnya.
Pabrik jamu oplosan ini ditengarai telah beroperasi sejak lama. Wilayah pemasarannya mencakup Jawa, Kalimantan dan Sumatera. ‘’Omsetnya miliaran,’’ paparnya. Selain menahan tersangka, sejumlah obat dan peralatan pabrik juga disita sebagai barang bukti.(zul/jpnn)
JAKARTA—Bagi anda yang sering mengkonsumsi aneka jenis jamu, sepatutnya berhati-hati. Saat ini telah beredar luas, sejumlah merek jamu
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang