Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar
Selasa, 09 Februari 2010 – 13:48 WIB
Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar
Dijelaskan, dari kasus ini pihaknya telah menagkap dan menahan tiga tersangka. Mereka adalah pemilik dan pengelola pabrik berinisial S, W dan S. ‘’Mereka terancam 15 tahun (penjara, red),’’ paparnya.
Pabrik jamu oplosan ini ditengarai telah beroperasi sejak lama. Wilayah pemasarannya mencakup Jawa, Kalimantan dan Sumatera. ‘’Omsetnya miliaran,’’ paparnya. Selain menahan tersangka, sejumlah obat dan peralatan pabrik juga disita sebagai barang bukti.(zul/jpnn)
JAKARTA—Bagi anda yang sering mengkonsumsi aneka jenis jamu, sepatutnya berhati-hati. Saat ini telah beredar luas, sejumlah merek jamu
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin