Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar

Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar
Hati-hati, Jamu 'Ngawur' Beredar
Dijelaskan, dari kasus ini pihaknya telah menagkap dan menahan tiga tersangka. Mereka adalah pemilik dan pengelola pabrik berinisial S, W dan S. ‘’Mereka terancam 15 tahun (penjara, red),’’ paparnya.

Pabrik jamu oplosan ini ditengarai telah beroperasi sejak lama. Wilayah pemasarannya mencakup Jawa, Kalimantan dan Sumatera. ‘’Omsetnya miliaran,’’ paparnya. Selain menahan tersangka, sejumlah obat dan peralatan pabrik juga disita sebagai barang bukti.(zul/jpnn)

JAKARTA—Bagi anda yang sering mengkonsumsi aneka jenis jamu, sepatutnya  berhati-hati. Saat ini telah beredar luas, sejumlah merek jamu


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News