Hati-Hati, Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Bukan SINAR, Tetapi Ini..
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo baru saja merilis layanan SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara online.
Melalui layanan tersebut, pemohon tak perlu lagi repot datang ke tempat perpanjangan SIM dan mengantre. Jadi, hanya cukup lewat smartphone saja.
Namun, perlu diperhatikan ialah jangan sampai salah unduh aplikasi SIM online tersebut.
Anda tidak akan menemukan aplikasi yang benar (milik Korlantas Polri, red) jika menggunakan kata kunci SINAR, SINAR SIM, atau SIM Nasional Presisi di Play Store maupun Apps Store.
Pasalnya, layanan SIM online itu berada di dalam aplikasi bernama Digital Korlantas Polri.
Jadi, ketik kata kunci "Digital Korlantas Polri" saat pencarian di toko aplikasi.
Digital Korlantas Polri sendiri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, antara lain SINAR dengan layanan perpanjangan SIM A dan C, pembuatan baru (akan segera tersedia), Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).
Untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C secara online, ada hal yang perlu diperhatikan oleh pemohon, terutama saat pengin mengunduh aplikasi yang benar
- Erick Thohir Tegaskan BUMN Siap Memenuhi Pasokan Listrik dan Gas di IKN
- Program Sinar Dinilai Lebih Mudah dan Praktis
- Bang Edi Apresiasi Terobosan Terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Perpanjang SIM Bisa Online dengan Aplikasi SINAR
- Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
- Bambang Soesatyo Puji Jenderal Listyo