Hati-Hati, Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Bukan SINAR, Tetapi Ini..
Terkait perpanjangan SIM, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
2. Kemudian pilih icon SINAR atau SIM.
3. Klik perpanjangan SIM.
4. Pilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM.
5. Isi data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pas foto.
6. Lakukan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
7. Jika sudah dinyatakan lengkap, pilih
Setelah semua dinyatakan lengkap, pilih wilayah polda dan lokasi satpas.
8. Isi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
9. Pilih metode pengiriman.
10. Lakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
Setelah itu, SIM pun akan masuk proses cetak dan dikirimkan kepada pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM. (rdo/jpnn)
Untuk melakukan perpanjangan SIM A atau C secara online, ada hal yang perlu diperhatikan oleh pemohon, terutama saat pengin mengunduh aplikasi yang benar
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Erick Thohir Tegaskan BUMN Siap Memenuhi Pasokan Listrik dan Gas di IKN
- Program Sinar Dinilai Lebih Mudah dan Praktis
- Bang Edi Apresiasi Terobosan Terbaru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Perpanjang SIM Bisa Online dengan Aplikasi SINAR
- Perpanjang SIM Cukup Lewat HP, Sahroni: Ini Bukti Polri Sangat Adaptif
- Bambang Soesatyo Puji Jenderal Listyo