Hati-Hati! Jateng kini Berstatus Tanggap Darurat Bencana Corona
Sabtu, 28 Maret 2020 – 15:14 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetapkan status tanggap darurat bencana corona. Foto: Instagram
Ganjar menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Provinsi Jateng, sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
Penatapan kedua, semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat. Ketiga, Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Yaitu 27 Maret 2020. (flo/jpnn)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut berbagai dampak yang ditimbulkan covid-19 menjadi alasan dia menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Gubernur Jateng: Sinergisitas Pemprov dan DPRD Harus Terus Terjaga
- Pemprov Jateng Siap Gelontorkan Rp 1,2 Triliun untuk Bantuan Keuangan Desa
- Ahmad Luthfi Optimistis Jateng Mampu Memenuhi Target Produksi 11,8 Juta Ton Padi