Hati-Hati Kalau Ada Yang Mau Pinjam Mobil
Senin, 01 Mei 2017 – 12:43 WIB
Beberapa hari kemudian dia mendapati bahwa mobilnya itu justru digadaikan Sigit kepada Purnomo Sidik, warga Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga:
"Digadai Rp 25 juta,'' ungkap Endro.
Sigit mengaku nekat menggadaikan mobil saudaranya karena terbelit utang sewa mobil.
Mobil RH Travel yang pernah digunakannya mendapat masalah dan diamankan di Polres Ponorogo.
Karena itu, Sigit harus membayar uang sewa Rp 25 juta kepada RH Travel.
Lantaran tak memiliki uang, Sigit menjadi gelap mata dan nekat menggadaikan mobil saudaranya tersebut.
"Sampai akhirnya korban melaporkan ini kepada kami,'' jelasnya. (bel/fin/c10/diq/jpnn)
Polisi menangkap Sigit Rianto. Dia akan mendekam di balik jeruji penjara sekurang-kurangnya empat tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong