Hati-Hati Kalau Ada Yang Mau Pinjam Mobil

Hati-Hati Kalau Ada Yang Mau Pinjam Mobil
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Beberapa hari kemudian dia mendapati bahwa mobilnya itu justru digadaikan Sigit kepada Purnomo Sidik, warga Kabupaten Ponorogo.

"Digadai Rp 25 juta,'' ungkap Endro.

Sigit mengaku nekat menggadaikan mobil saudaranya karena terbelit utang sewa mobil.

Mobil RH Travel yang pernah digunakannya mendapat masalah dan diamankan di Polres Ponorogo.

Karena itu, Sigit harus membayar uang sewa Rp 25 juta kepada RH Travel.

Lantaran tak memiliki uang, Sigit menjadi gelap mata dan nekat menggadaikan mobil saudaranya tersebut.

"Sampai akhirnya korban melaporkan ini kepada kami,'' jelasnya. (bel/fin/c10/diq/jpnn)


Polisi menangkap Sigit Rianto. Dia akan mendekam di balik jeruji penjara sekurang-kurangnya empat tahun.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News