Hati-Hati Kalau Ada Yang Mau Pinjam Mobil
Senin, 01 Mei 2017 – 12:43 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
Beberapa hari kemudian dia mendapati bahwa mobilnya itu justru digadaikan Sigit kepada Purnomo Sidik, warga Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga:
"Digadai Rp 25 juta,'' ungkap Endro.
Sigit mengaku nekat menggadaikan mobil saudaranya karena terbelit utang sewa mobil.
Mobil RH Travel yang pernah digunakannya mendapat masalah dan diamankan di Polres Ponorogo.
Karena itu, Sigit harus membayar uang sewa Rp 25 juta kepada RH Travel.
Lantaran tak memiliki uang, Sigit menjadi gelap mata dan nekat menggadaikan mobil saudaranya tersebut.
"Sampai akhirnya korban melaporkan ini kepada kami,'' jelasnya. (bel/fin/c10/diq/jpnn)
Polisi menangkap Sigit Rianto. Dia akan mendekam di balik jeruji penjara sekurang-kurangnya empat tahun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya