Hati-Hati! Kosmetik Palsu Banyak Dijual secara Online
Mereka mengeluhkan banyaknya produk palsu yang dijajakan melalui dunia maya.
Tidak cukup itu, ada pula beberapa produk kosmetik yang dijual tanpa izin edar (TIE). Artinya, sebelum diedarkan ke publik, produk tersebut tidak melalui pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga tersebut khawatir produk itu mengandung bahan-bahan berbahaya.
Sayang, tidak mudah bagi BBPOM di Surabaya untuk mengungkap praktik tersebut. Kendati mengetahui begitu maraknya praktik itu, ketika bergerak, BBPOM kerap tidak menemukan barang bukti.
Saat petugas mendatangi alamat sesuai dengan alamat pengirim, ternyata barang bukti tidak ada.
BBPOM menduga, produsen memang tidak menyimpan barang dagangan tersebut di alamat mereka.
Bisa juga barang dagangan itu hanya dikeluarkan sesuai dengan pesanan.
''Mereka rata-rata saling melindungi dan tidak mengungkapkan dari mana mereka mengambil barang,'' katanya.
Untuk menanggulangi hal tersebut, BBPOM di Surabaya berencana belajar tentang cyber crime.
Beberapa tahun terakhir penjualan aneka kebutuhan masyarakat melalui media internet memang marak.
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
- 2 Kepala Cabang PT Pos Indonesia di Kaltara Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat