Hati-hati Makan di Restoran, Tas Bisa Lenyap, ini Contohnya
Jumat, 06 November 2015 – 00:31 WIB
Menurut Tos, ketiga pelaku tertangkap Selasa (3/11) setelah laporan pencurian itu diterima kepolisian empat hari lalu. Selama dalam pengejaran, keterangan pelaku juga mengungkap aksi mereka yang berhasil menggondol tas seorang tamu restoran di bilangan Cengkareng, Jakarta Barat yang berisi komputer jinjing dan US Dollar senilai lebih dari Rp 40 juta.
”Dalam sehari, mereka bisa beraksi sebanyak 2-3 kali. Penghasilannya bisa sampai Rp 20 juta setiap orang. Jadi, untuk akomodasi tiket pulang dan pergi Jakarta-Palembang itu bukan masalah,” cetus Tos.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini terancam hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan. (asp/mg2)
CENGKARENG - Kasus ini yang menimpa Rosadi, 56, ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun agar selalu waspada saat sedang makan di restoran. Ya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal