Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS

Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS
Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS

Kedua, LP/60/III/2014 dengan pelapor Albin Silalahi, tertanggal 4 Maret 2014, atas janji memasukkan PNS dengan penyerahan uang sebesar Rp150 juta. Ketiga, LP/103/IV/2014 dengan pelapor Geston Turnip, tertanggal 25 April 2014, atas janji memasukkan CPNS dengan penyerahan uang sebesar Rp145 juta.

Sementara, hingga kini, JS belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditemui di rumah, JS tidak berada di tempat. (lud/jpnn)


SIMALUNGUN - Mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun JS tak henti-hentinya tersangkut hukum. Terbaru, JS kembali dilaporkan atas dugaan penipuan yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News