Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS
Jumat, 03 April 2015 – 00:56 WIB

Hati-hati.. Mantan Anggota DPRD Ini Tak Kapok Menipu, Modus Janjikan Masuk PNS
Kedua, LP/60/III/2014 dengan pelapor Albin Silalahi, tertanggal 4 Maret 2014, atas janji memasukkan PNS dengan penyerahan uang sebesar Rp150 juta. Ketiga, LP/103/IV/2014 dengan pelapor Geston Turnip, tertanggal 25 April 2014, atas janji memasukkan CPNS dengan penyerahan uang sebesar Rp145 juta.
Baca Juga:
Sementara, hingga kini, JS belum berhasil dikonfirmasi. Saat ditemui di rumah, JS tidak berada di tempat. (lud/jpnn)
SIMALUNGUN - Mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun JS tak henti-hentinya tersangkut hukum. Terbaru, JS kembali dilaporkan atas dugaan penipuan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman