Hati-Hati! Marak Penipuan Tiket Bus Melalui Media Sosial
Selasa, 09 Juli 2024 – 21:20 WIB
![Hati-Hati! Marak Penipuan Tiket Bus Melalui Media Sosial](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/05/29/c432c181835bb46385cdefe50c33cf0e.jpg)
Terminal bus. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
"Akibatnya akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi darat," lanjutnya.
Dia berharap pemerintah serius dalam menyelesaikan masalah penipuan tersebut.
Apalagi menurut dia, pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021.
Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.
“Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” tegas Sani. (rdo/jpnn)
Penipuan agen gadungan yang menjual tiket bus dengan menyebar nomor telepon di Google Review dan media sosial saat ini makin marak.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Perusahaan Otobus Ada Imbauan dari Hino Indonesia, Silakan Disimak, Penting
- Traveloka Sebut Permintaan Bus Naik 3 Kali Lipat, Tipe Ini Paling Diminati
- Harga BBM Naik, Tarif Tiket Bus Tak Usah Ditanya
- Polisi Datang ke Terminal, 3 Pria Ini Langsung Ditangkap, Kasusnya Meresahkan