Hati-Hati, Masih Banyak Jamu Tak Kantongi Izin BPOM
Selasa, 30 Mei 2017 – 17:21 WIB

Jamu ilegal. Foto: JPG/Pojokpitu
jpnn.com, SURABAYA - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kali ini mereka menutup pabrik jamu asal Banyuwangi.
Dari dugaan awal, jamu yang diproduksi tidak dilengkapi izin edar BPOM.
Pengungkapan tersebut bermula ketika polisi melakukan operasi sekat di Jalan Demak.
Mereka menggeledah sebuah truk boks. Truk itu bermuatan beberapa botol obat kuat.
Ketika dicek, izin edar obat itu dari BPOM kedaluwarsa. Polisi pun menyita barang tersebut.
''Setelah itu, kami lakukan pendalaman terhadap pabriknya di Banyuwangi,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Pemilik rumah produksi jamu tersebut bernama Lilik Sunarti.
Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
BERITA TERKAIT
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat