Hati-Hati, Masih Banyak Jamu Tak Kantongi Izin BPOM
Selasa, 30 Mei 2017 – 17:21 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kali ini mereka menutup pabrik jamu asal Banyuwangi.
Dari dugaan awal, jamu yang diproduksi tidak dilengkapi izin edar BPOM.
Pengungkapan tersebut bermula ketika polisi melakukan operasi sekat di Jalan Demak.
Mereka menggeledah sebuah truk boks. Truk itu bermuatan beberapa botol obat kuat.
Ketika dicek, izin edar obat itu dari BPOM kedaluwarsa. Polisi pun menyita barang tersebut.
''Setelah itu, kami lakukan pendalaman terhadap pabriknya di Banyuwangi,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Pemilik rumah produksi jamu tersebut bernama Lilik Sunarti.
Satgas Pangan Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam