Hati-Hati Membeli Barang Impor Lewat Online, Ada yang Bisa Susupkan Narkoba
Selasa, 18 Februari 2020 – 22:59 WIB

Barang impor ternyata isinya narkoba. Foto: Humas Bea Cukai.
“Modus penyelundupan seperti ini sudah yang kesekian kalinya, dan pihak pengirim dan penerima akan bertanggung jawab terhadap kasus tersebut, maka dari itu kami imbau agar masyarakat bisa lebih waspada dalam melakukan transaksi barang kiriman dari luar negeri,” pungkas Susila. (ikl/jpnn)
Masyarakat harus lebih waspada dalam melakukan transaksi dan pembelian barang impor dari luar negeri.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi