Hati-Hati Memberikan Tumpangan kepada Wanita, Pengemudi Mobil jadi Korban
Kamis, 06 Oktober 2022 – 22:51 WIB

Begal ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Beberapa saat kemudian, korban kembali ke lokasi dia menghentikan mobilnya.
Namun, mobil itu sudah hilang dan korban lalu melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi menyelidiki kasusnya dan berhasil menangkap pelaku Z (37) dan H (23) beserta barang bukti berupa mobil pikap milik korban dan satu kampak.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Pengemudi mobil jadi korban perampokan setelah memberikan tumpangan kepada seorang wanita.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Sempat Dituding Selingkuh dari Tengku Dewi, Andrew Andika Yakin Bisa Setia
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata