Hati-Hati Memilih Pesantren, 3 Santriwati di Bogor Mengalami Pencabulan
jpnn.com, KOTA BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap dua orang pengurus pondok pesantren berinisial AM (44) dan MM (39) yang diduga mencabuli tiga santriwati pada tahun 2019 dan 2023.
Kedua pelaku melakukan pencabulan dengan modus, waktu dan korban yang berbeda. Namun, mereka pengurus di satu pesantren yang sama di Bogor.
"Berawal dari satu korbannya melapor, akhirnya diketahui ada korban lain. Menurut hasil pemeriksaan, MM melakukan dua kasus pencabulan," kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat merilis kasus tersebut, Jumat.
Rizka menerangkan kasus pertama ialah modus MM memperbaiki suara korbannya dengan mengurut leher hingga ke bagian dada.
Ketika sampai pada bagian sensitif, korban berontak dan keluar ruangan.
Korban kemudian bertemu dengan beberapa saksi dan menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya hingga berujung pelaporan.
"Jadi, MM ada satu korban, modusnya memperbaiki suara dengan mengurut leher sampai ke dada," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kompol Rizka, ada pengurus lain di pesantren yang sama berstatus pimpinan inisial AM juga melecehkan dua orang santriwati.
Pengurus pondok pesantren mencabuli tiga santriwati pada tahun 2019 dan 2023. Korban menangis.
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja