Hati-Hati Memilih Pesantren, 3 Santriwati di Bogor Mengalami Pencabulan

jpnn.com, KOTA BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap dua orang pengurus pondok pesantren berinisial AM (44) dan MM (39) yang diduga mencabuli tiga santriwati pada tahun 2019 dan 2023.
Kedua pelaku melakukan pencabulan dengan modus, waktu dan korban yang berbeda. Namun, mereka pengurus di satu pesantren yang sama di Bogor.
"Berawal dari satu korbannya melapor, akhirnya diketahui ada korban lain. Menurut hasil pemeriksaan, MM melakukan dua kasus pencabulan," kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat merilis kasus tersebut, Jumat.
Rizka menerangkan kasus pertama ialah modus MM memperbaiki suara korbannya dengan mengurut leher hingga ke bagian dada.
Ketika sampai pada bagian sensitif, korban berontak dan keluar ruangan.
Korban kemudian bertemu dengan beberapa saksi dan menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya hingga berujung pelaporan.
"Jadi, MM ada satu korban, modusnya memperbaiki suara dengan mengurut leher sampai ke dada," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kompol Rizka, ada pengurus lain di pesantren yang sama berstatus pimpinan inisial AM juga melecehkan dua orang santriwati.
Pengurus pondok pesantren mencabuli tiga santriwati pada tahun 2019 dan 2023. Korban menangis.
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025