Hati-Hati Memilih Pesantren, 3 Santriwati di Bogor Mengalami Pencabulan
jpnn.com, KOTA BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap dua orang pengurus pondok pesantren berinisial AM (44) dan MM (39) yang diduga mencabuli tiga santriwati pada tahun 2019 dan 2023.
Kedua pelaku melakukan pencabulan dengan modus, waktu dan korban yang berbeda. Namun, mereka pengurus di satu pesantren yang sama di Bogor.
"Berawal dari satu korbannya melapor, akhirnya diketahui ada korban lain. Menurut hasil pemeriksaan, MM melakukan dua kasus pencabulan," kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat merilis kasus tersebut, Jumat.
Rizka menerangkan kasus pertama ialah modus MM memperbaiki suara korbannya dengan mengurut leher hingga ke bagian dada.
Ketika sampai pada bagian sensitif, korban berontak dan keluar ruangan.
Korban kemudian bertemu dengan beberapa saksi dan menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya hingga berujung pelaporan.
"Jadi, MM ada satu korban, modusnya memperbaiki suara dengan mengurut leher sampai ke dada," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kompol Rizka, ada pengurus lain di pesantren yang sama berstatus pimpinan inisial AM juga melecehkan dua orang santriwati.
Pengurus pondok pesantren mencabuli tiga santriwati pada tahun 2019 dan 2023. Korban menangis.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru