Hati-Hati Meminjamkan Motor pada Teman, Bisa Begini Jadinya
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Gayungan menangkap dua penipu yang membawa lari sepeda motor temannya sendiri. Kendaraan tersebut akhirnya ditemukan pihak kepolisian di salah satu tempat penggadaian.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto mengatakan, penipuan tersebut menimpa korban Munir (37) warga Jalan Gayung Kebonsari, yang bekerja sebagai petugas kebersihan.
“Pelapor atau korban adalah karyawan petugas kebersihan di sekitar Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, sehari-hari pelapor tinggal di mes karyawan,” kata Hedjen.
Korban yang saat itu berada di mes karyawan, kata Hedjen, dihampiri oleh dua orang temanya. Para pelaku adalah, Eli Prionggo (32) dan Abdul Hadi (47).
“Pada, Selasa, tanggal 2 Februari 2021, pelaku Ely Prionggo datang menemui korban di tempat kejadian perkara, dengan maksud dan tujuan meminjam satu unit sepeda motor,” jelasnya.
Saat meminjam sepeda motor milik korban, pelaku beralasan menggunakanya untuk pergi ke mesin ATM. Namun, kendaraan tersebut tidak pernah kembali ke tangan pemiliknya.
“Pelaku adalah sesama karyawan kebersihan, tanpa rasa curiga korban langsung meminjamkan sepeda motor tersebut beserta STNK aslinya, namun sampai saat ini sepeda motor tersebut tidak dikembalikan,” ucapnya.
Setelah menunggu beberapa hari, Munir akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gayungan. Tak berselang lama anggota berhasil menangkap pelaku di sekitar Jalan Wonokitri.
Saat meminjam sepeda motor milik korban pelaku beralasan menggunakanya untuk pergi ke mesin ATM.
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Masyarakat Rugi Bila Membeli Motor Listrik Tanpa STNK
- Ini 10 Merek Motor Listrik dengan TKDN tertinggi
- Garasi Agan Indonesia Hadirkan Auto Detailing Profesional untuk Mobil dan Motor
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang