Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Gelar MMPd dan MMPdI tidak Berlaku
Jumat, 11 Januari 2013 – 12:41 WIB

Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mengakui keberadaan dua gelar itu. Keberadaan gelar pascasarjana ini memang gurih untuk penipu mendulang duit. Baik itu perorangan maupun perguruan tinggi. Sebab keberadaan ijazah pascasarjana tadi menambah poin besar untuk kepentingan sertifikasi.
Pernyataan ini dipaparkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto. "Gelar itu tidak ada. Tidak diakui," katanya di gedung DPR kemarin. Dia mengaku kaget banyaknya guru di daerah bergelar MMPd dan MMPdI.
Baca Juga:
Bedjo mengatakang gelar magister yang diakui atau legal adalah magister pendidikan (MPd) dan magister pendidikan Islam (MPdI). Bedjo mencium motivasi penipuan dibalik beredarnya gelar MMPd dan MMPdI tadi.
Baca Juga:
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran