Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu

Gelar MMPd dan MMPdI tidak Berlaku

Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Untuk itu Bedjo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menertibkan kampus-kampus yang menjalankan program MMPd dan MMPdI. Sebab dia mengatakan sayang jika masyarakat tertipu praktek ini.

Dia juga menambahkan, keberadaan kampus penyelenggara sertifikasi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus terstandarisasi. Baik LPTK negeri maupun swasta.

Standarisasi ini harus dijalankan supaya sertifikasi guru tidak dijadikan peluang bisnis oleh LPTK. Misalnya menjual ijazah/sertifikat secara instan. (wan)
Berita Selanjutnya:
Orang Tua Siswa RSBI Kecewa

JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News