Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Gelar MMPd dan MMPdI tidak Berlaku
Jumat, 11 Januari 2013 – 12:41 WIB

Hati-Hati Menyandang Gelar Palsu
Untuk itu Bedjo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) menertibkan kampus-kampus yang menjalankan program MMPd dan MMPdI. Sebab dia mengatakan sayang jika masyarakat tertipu praktek ini.
Baca Juga:
Dia juga menambahkan, keberadaan kampus penyelenggara sertifikasi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) harus terstandarisasi. Baik LPTK negeri maupun swasta.
Standarisasi ini harus dijalankan supaya sertifikasi guru tidak dijadikan peluang bisnis oleh LPTK. Misalnya menjual ijazah/sertifikat secara instan. (wan)
JAKARTA - Perhatian untuk penyandang gelar pascasarjana magister manajemen pendidikan (MMPd) dan magister manajemen pendidikan Islam (MMPdI). Kalangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran