Hati-Hati Menyimpan Uang di Koperasi dan Memberikan Identitas
Kamis, 02 Desember 2021 – 20:15 WIB
MF juga berperan melakukan pencurian data dan pembobolan dana nasabah koperasi.
"Dia (MF) di dalam bekerja sama dengan yang di luar yang berhasil kami tangkap," katanya.
Sejauh ini, pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan pendalaman hingga penyidikan guna menentukan pasal yang bakal disangkakan kepada dua pelaku tersebut. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku yang membobol uang dari sebuah koperasi dan memperjualbelikan identitas nasabah hingga meraup uang miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Rapat Bareng Budi Arie, Firnando Minta Syarat Mendirikan Koperasi Dievaluasi
- Belasan Pelaku Penyelundupan Pangan Diringkus Polda Jabar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Syafrudin Budiman: Kementerian UMKM dan Koperasi Dipisah, Kinerja Harus Lebih Gesit
- 7 Hari Operasi Zebra Lodaya 2024, Polda Jabar Menindak 10 Ribu Pelanggar