Hati-Hati Menyimpan Uang di Koperasi dan Memberikan Identitas
Kamis, 02 Desember 2021 – 20:15 WIB
MF juga berperan melakukan pencurian data dan pembobolan dana nasabah koperasi.
"Dia (MF) di dalam bekerja sama dengan yang di luar yang berhasil kami tangkap," katanya.
Sejauh ini, pihak kepolisian, kata dia, masih melakukan pendalaman hingga penyidikan guna menentukan pasal yang bakal disangkakan kepada dua pelaku tersebut. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku yang membobol uang dari sebuah koperasi dan memperjualbelikan identitas nasabah hingga meraup uang miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gelar Seminar Internasional, SIL UI Membahas Strategi Inklusif untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian