Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi

jpnn.com, JAMBI - Dalam waktu kurang dari lima jam empat pelaku penculikan dan pemerasan modus jual sepeda motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target diringkus anggota Ditreskrimum Polda Jambi.
Pelaku berjumlah lima orang beraksi dengan mengaku polisi.
"Kejadian awalnya di kawasan Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi, Rabu (29/12), dan keempat pelaku ditangkap lima jam setelah aksi mereka memeras keluarga korban dengan modus mengaku sebagai polisi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kuswandi Irwan, Kamis.
Keempat pelaku yang ditangkap, yakni Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo.
Sementara seorang pelaku lainnya masih proses penangkapan.
Lima dari empat pelaku yang diamankan merupakan komplotan yang telah melakukannya dua kali dalam kasus yang sama.
Mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.
Otak aksi tersebut ialah Adi Wijaya dengan cara menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22), warga Kerinci.
Penculikan dan pemerasan dengan modus mengaku polisi sudah sangat meresahkan masyarakat.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan