Hati-Hati Naik Ojek Online, Siswi SMA Anunya Diraba-raba

jpnn.com, DENPASAR - Seorang siswi kelas 10 SMA di Denpasar, Bali, mengalami pelecehan seksual, Kamis (11/8).
Pelaku merupakan pengemudi ojek online (ojol).
Setelah mendapat laporan korban, Satreskrim Polresta Denpasar menangkap pelaku seorang pria berinisial DGDPB (27).
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari ayah korban," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Ketut Sukadi dalam keterangannya, Jumat.
Kejadian pelecehan yang dialami korban BAPK (15), kata Sukadi, terjadi sepanjang jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai di Pesanggaran, Denpasar Selatan pada Senin (8/8) sekitar pukul 18.30 WITA.
Menurut Iptu Ketut Sukadi, kejadian yang menimpa korban bermula saat korban belajar kelompok bersama temannya dan pulang ke rumah dengan menggunakan jasa ojol melalui aplikasi sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam perjalanan pelaku melancarkan aksi tak senonoh, yakni meraba bagian tubuh korban.
Korban yang merasa dilecehkan sempat melawan dengan cara menepis tangan pelaku, namun, pelaku tak menghiraukan penolakan korban.
Siswi SMA mengalami pelecehan seksual saat naik ojek online (ojol). Buat perempuan hati-hati, ya.
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Soal Tuntutan THR & Status Mitra Platform Online, Modantara Singgung PHK Massal
- Ramadan Sebentar Lagi, Banyak Pengemudi Ojol Menolak Ikut Aksi