Hati-Hati, Oknum Polisi yang Terima Jatah Preman Bakal...
jpnn.com - JAKARTA-Suap aktivitas tambang illegal diduga tak cuma dinikmati tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, yang kini sudah diproses Divisi Propam Polda Jatim. Namun, aliran suap dari penambang illegal diduga kuat mengalir ke sejumlah pihak di eksternal Polri.
Apalagi, ini semakin diperkuat dengan kesaksian Kepala Desa Selok Awar Awar, Pasirian, Hariyono saat bersaksi dalam sidang disiplin oknum Polsek di Polda Jatim, Senin (12/10).
Indikasi penerimaan "jatah preman" ini tentunya akan ditelusuri Polri. Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, fakta hukum yang terjadi di persidangan itu tentu akan dijadikan alat bukti untuk menjerat pihak-pihak yang diduga menerima suap.
"Itu fakta hukum persidangan, itu jadi alat bukti menjadi landasan untuk mentersangkakan seseorang," kata Kapolri, Selasa (13/10).
Kendati demikian, kata dia, Polri tetap akan mencari alat-alat bukti lain dalam pengusutan yang akan dilakukan Polda Jatim nanti. Haiti menegaskan, Polda Jatim tak perlu menunggu laporan untuk mengusut dugaan gratifikasi itu.
"Tidak perlu laporan. Saya sudah sampaikan kepada kapolda sudah saya arahkan untuk bagaimana cara pembuktian," katanya.
Haiti sudah memerintahkan kepada Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji, untuk memproses hukum semua yang terlibat. "Siapapun yang terlibat apakah itu dari legislatif, eksekutif, silahkan diproses hukum," tegasnya.
"Sepanjang alat buktinya cukup kuat, tidak usah ragu-ragu. Silahkan diproses sama dengan yang lain," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA-Suap aktivitas tambang illegal diduga tak cuma dinikmati tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, yang kini sudah diproses Divisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia