Hati-hati Pegang Ijazah Palsu
Gara-gara Kuliah Kampus Jarak Jauh
Jumat, 04 Mei 2012 – 06:52 WIB

Hati-hati Pegang Ijazah Palsu
JAKARTA - Sebentar lagi pemerintah membuka rekrutmen CPNS baru. Bagi yang berminat melamar formasi dengan ketentuan lulus S1, tidak ada salahnya mengecek status ijazah. Jangan-jangan ijazah yang dipegang adalah palsu atau bodong. Kondisi ini bisa muncul jika kuliah di kelas jauh yang dilarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Ini sudah penipuan. Sudah tahu dilarang, tetapi tetap saja dilakukan," kata dia. Jika ada masyarakat yang tidak mengerti, terus kuliah di kelas jauh ini, tentu sangat dirugikan. Pasalnya ijazah mereka illegal atau bodong karena tidak diakui atau terdaftar di Kemendikbud.
Wejangan ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Achmad Jazidie. Larangan kampus menjalankan kelas jauh ini tertuang dalam surat edaran Dirjen Dikti nomor 2630/D/T/2000 tertanggal 22 September 2000.
Baca Juga:
Dia mengatakan, masyarakat harus waspada dengan keberadaan kampus-kampus yang masih bandel menyelenggarakan kelas jauh. Dia mengaku prihatin ketika terus-menerus menerima laporan masih ada saja kampus-kampus yang menyelenggarakan kelas jauh.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebentar lagi pemerintah membuka rekrutmen CPNS baru. Bagi yang berminat melamar formasi dengan ketentuan lulus S1, tidak ada salahnya
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral