Hati-hati Pegang Ijazah Palsu

Gara-gara Kuliah Kampus Jarak Jauh

Hati-hati Pegang Ijazah Palsu
Hati-hati Pegang Ijazah Palsu
Dia lantas menjelaskan tanda-tanda atau ciri-ciri kelas jauh. Biasanya, kelas jauh ini dijalankan dengan meminjam ruko atau sekolah-sekolah di sebuah daerah. Tidak ada satupun karyawan dari perguruan tinggi yang menjalankan kelas jauh. Begitu pula dengan perpustakaan dan sarana penelitian lainnya. "Pokoknya hanya kuliah pulang saja," tutur dia. Bahkan dosen-dosennya ada yang direkrut dari kampus-kampus gurem di daerah setempat.

Di saat keberadaan kelas jauh yang masih terus menghantui, Jazidien mengatakan berbeda dengan kampus yang menyelenggarakan kelas di luar domisili perguruan tinggi. Berbeda dengan kelas jauh, kuliah di kelas di luar domisili perguruan tinggi ini resmi. Sebagaimana diatur dalam Permendiknas Nomor 30 Tahun 2009. Karena tergolong resmi, ijazah hasil kuliah di kelas di luar domisili ini resmi atau legal.

Jazidie mengatakan, terdapat perbedaan yang tegas antara kelas jauh dengan kelas di luar domisili perguruan tinggi ini. Dia menuturkan, kampus yang menyelenggaraan kelas di luar domisili memiliki gedung tetap dan karyawan tetap yang ditempatkan di daerah tertentu di luar domisili resmi sebuah kampus. Selain itu, kampus ini tetap menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi (pembelajaran, penelitian, dan pengabdian) di kelas di luar domisili tadi.

Contoh kelas di luar domisili ini bisa dilihat di Universitas Gajah Mada (UGM). Kampus yang berdomisili di Yogyakarta ini, memiliki kelas di luar domisili yaitu di Jakarta. Kampus UGM di luar domisili ini menempati bangunan resmi seluas 18.688 meter persegi di atas lahan 6.300 meter persegi di Jalan Dr Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan.

JAKARTA - Sebentar lagi pemerintah membuka rekrutmen CPNS baru. Bagi yang berminat melamar formasi dengan ketentuan lulus S1, tidak ada salahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News