Hati-hati, Pembelian Aset Tersangka Korupsi Asabri dan Jiwasraya Rawan Digugat
![Hati-hati, Pembelian Aset Tersangka Korupsi Asabri dan Jiwasraya Rawan Digugat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/13/petugas-memasang-penutup-di-dekat-kendaraan-sitaan-milik-ter-49.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat perlu berhati-hati dalam membeli aset tersangka dalam kasus korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya yang dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pembelian aset tersangka Asabri-Jiwasraya yang dilelang itu rawan digugat.
"Apalagi belum ada putusan pengadilan yang menyatakan barang tersebut sebagai hasil dari kejahatan atau barang bukti yang dapat diserahkan kepada negara. Jadi, tidak sah," kata Fickar dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (13/6).
Dia mengatakan, bila ke depan hasil lelang itu terjadi sengketa maka bisa terjadi perubahan status barang bukti itu tidak diserahkan kepada negara.
Menurut Fickar, penyitaan benda yang sudah ada yang dijadikan barang-barang bukti sebelum tempus atau waktu perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa atau terpidana, baik dalam perkara Tipikor maupun dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) adalah bertentangan dengan hukum sehingga harus dikembalikan kepada yang berhak atau dari mana barang yang bersangkutan disita.
"Artinya, jaksa penuntut umum (JPU) harus mengembalikannya kepada terdakwa atau terpidana," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, JPU sebagai eksekutor perkara pidana pun harus bertanggung jawab karena telah menjual aset tersebut.
"Jika nantinya pengadilan memutuskan mengembalikan aset kepada yang berhak, yakni terdakwa, artinya JPU harus membeli kembali barang bukti yang telanjur sudah dijual," tutur Fickar.
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar soroti pelelangan aset tersangka korupsi Asabri oleh Kejagung.
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Buka Suara Soal