Hati-hati, Pemilik Hewan Peliharaan Bisa Dipidana
Jumat, 06 November 2020 – 02:05 WIB

Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale. ANTARA/ I.C. Senjaya
Menurut Christian Joshua dua anjing yang diduga ditelantarkan itu, salah satunya mengalami malnutrisi dan kondisinya memprihatinkan.
"Tidak ada itikad baik dari pemiliknya untuk mengobati," tegas Christian.
Setelah melalui upaya yang alot, dua anjing tersebut akhirnya bisa dievakuasi hingga menjalani perawatan di salah satu klinik kesehatan hewan di Kota Semarang.
Christian Joshua bersama Dog Lovers Semarang tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan pemilik kedua anjing itu ke polisi, karena penelantaran hewan peliharaannya.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Aktivis pecinta binatang Christian Joshua Pale mengingatkan para pemilik hewan peliharaan soal sanksi pidana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kabar Australia: Akhir Manis untuk Persahabatan Seekor Burung dan Anjing
- Nutrisi Pakan Kunci Cegah Diare dan Obesitas pada Hewan Peliharaan
- Ini Solusi Nutrisi untuk Kesehatan Anabul Kesayangan di Rumah
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Cara Menjaga Sistem Kekebalan Tubuh Hewan Peliharaan
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan