Hati-Hati Penipuan Aplikasi JomBingo, Polisi Akan Tetapkan Tersangka
“Aplikasi tersebut pernah menyewa di Tanah Abang pada Mei 2022 s/d April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Selain itu, Ade Safri melanjutkan, penyidik juga menelusuri kantor lain aplikasi JomBingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun tidak ditemukan kantor tersebut.
Ade Safri juga menambahkan penyidik telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan berbagai pihak/para pemangku kepentingan terkait.
"Antara lain dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan atau Satgas Waspada Investasi, melakukan koordinasi dengan Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM," ucapnya.
Aplikasi JomBingo adalah sebuah aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) penyedia produk atau barang dengan harga murah.
Namun, peminat tak bisa langsung membeli barang/jasa yang dipilih, sebelum mengundang teman lainnya untuk berbelanja.
Jika teman atau tim sudah terkumpul, maka baru bisa membeli produk yang sama.
Nantinya ada sistem undian, siapa saja yang bisa menjadi pemenang barang dan bisa langsung dikirim kepada pemenangnya. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya mengusut kasus penipuan aplikasi JomBingo dengan laporan kerugian korban yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini