Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak
Senin, 21 November 2022 – 19:15 WIB

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memberikan keterangan kepada media, Senin (21-11-2022). ANTARA/HO-Humas Polres Majalengka
Para korban mulai curiga dengan apa yang menimpa mereka, kemudian mencoba menghubungi para tersangka. Akan tetapi, mereka kehilangan kontak.
"Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (antara/jpnn)
Jangan asal memilih agen travel umrah. Puluhan orang terkena modus penipuan yang dilakukan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Jadi Korban Hipnotis, Maria Magdalena Kehilangan Emas Rp 15 Juta
- Jalani Umrah, Denada Berdoa Minta Kesehatan untuk Putrinya & Soal Ini
- Berdoa Minta Jodoh, Denada: Kepengin Kalau Boleh