Hati-Hati Penipuan Berkedok Travel Umrah, Korbannya Sudah Banyak
Senin, 21 November 2022 – 19:15 WIB
Para korban mulai curiga dengan apa yang menimpa mereka, kemudian mencoba menghubungi para tersangka. Akan tetapi, mereka kehilangan kontak.
"Korban sempat ditampung selama 17 hari di salah satu hotel di Tangerang, sampai akhirnya para korban sadar bahwa telah ditipu," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (antara/jpnn)
Jangan asal memilih agen travel umrah. Puluhan orang terkena modus penipuan yang dilakukan tiga orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Dikecam Gegara Berangkatkan Isa Zega Umrah, Sheila Saukia dan Suami Minta Maaf
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya