Hati-Hati, Penipuan Jual Beli Tanah Modus Baru
''Kami langsung melakukan penyelidikan,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.
Setelah diusut, tanah itu ternyata bukan atas nama Cici. Melainkan masih milik Puji Astutik.
Polisi pun bergerak mencari Hadi. Korps seragam cokelat sempat mendatangi rumah istri Hadi di Surabaya.
Namun, hasilnya nihil. ''Kami bahkan berangkat ke Mojosari dan Malang, tapi tersangka tidak juga ditemukan,'' jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Pencarian polisi menemukan titik terang saat mendapatkan informasi bahwa Hadi tengah berada di Masjid Agung Al-Akbar pada Sabtu (25/3).
Hadi tidak berkutik saat polisi menjemputnya.
Berdasar hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan satu tersangka lagi.
Dia adalah Cici. Menurut keterangan Hadi, Cici ikut serta menikmati uang hasil penipuan tersebut.
Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Sutomo Hadi, pelaku penipuan jual beli tanah.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan