Hati-Hati Penipuan Modus Like Video di YouTube
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar penipuan dengan modus mengklik like video yang ada di YouTube.
Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ada dua tersangka yang ditangkap, yakni SM (29) dan EO (47).
"Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengklik like video youtube dengan iming-iming bayaran Rp 31.000 per like," katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis.
Dia mengatakan selanjutnya korban dikirimkan sebuah link aplikasi Telegram melalui aplikasi Whatsapp.
"Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan," sambung Ade Safri.
Kemudian berdasarkan keterangan, korban diminta mengirim hingga mencapai Rp 806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang yang dijanjikan, uang deposito yang dikirim raib.
Sementara itu, kedua pelaku telah dilakukan penangkapan, pertama atas nama SM diamankan di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan berbagai modus penipuan, seperti like video di YouTube.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi